
Saksi Ahli Dihadirkan pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pilpres 2014
Jakarta, kpu.go.id- Memasuki sidang ketujuh perkara
Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Jumat
(15/8), Mahkamah Konstitusi menghadirkan para saksi ahli dari para Pemohon, Termohon dan
Terkait. Tampak Pakar Hukum Tata Negara,
Yusril Ihza Mahendra,
memberikan penjelasan sebagai saksi ahli dari pihak pemohon. (Foto KPU/dosen. Teks/dosen)
Bagikan:
Telah dilihat 3,029 kali