Berita Terkini

Saksi Ahli Dihadirkan pada Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Memasuki sidang ketujuh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, Jumat (15/8), Mahkamah Konstitusi menghadirkan para saksi ahli dari para Pemohon, Termohon dan Terkait. Tampak Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, memberikan penjelasan sebagai saksi ahli dari pihak pemohon. (Foto KPU/dosen. Teks/dosen)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,029 kali